You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
55 Anak Yatim dan Piatu di Pulau Pramuka Mendapatkan Santunan Ramadhan
photo Suparni - Beritajakarta.id

55 Yatim Piatu di Pulau Pramuka Dapat Santunan

Sebanyak 55 anak yatim dan piatu di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Senin (11/5), mendapatkan santunan dari pengurus Masjid Al Makmuriyah.

Mudah-mudahan santunan ini menjadi ladang pahala bagi semua yang telah bersedekah.

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi, mengapresiasi upaya dari pengurus masjid yang memberikan bantuan kepada yatim-piatu di tengah merebaknya pandemi virus corona saat ini.

"Mudah-mudahan santunan ini menjadi ladang pahala bagi semua yang telah bersedekah, semoga bermanfaat," ujarnya, usai menyalurkan santunan secara simbolis kepada perwakilan anak yatim-piatu.

Yayasan Kampung Silat Petukangan Bagikan Makanan Berbuka Puasa

Ketua Panitia Hari Besar Islam Masjid Al Makmuriyah, Muslim menjelaskan, untuk Ramadhan tahun ini pihaknya hanya melakukan kegiatan santunan kepada yatim-piatu. Sedangkan kegiatan lainnya seperti bazar, pentas seni dan gebyar Ramadhan para santri ditiadakan karena adanya pandemi COVID-19.

Dalam pelaksanaan santunan Ramadhan kali ini, jelas Muslim, pihaknya juga melibatkan kelurahan dan gugus tugas pulau untuk mengawasi dan mengarahkan sesuai protap kesehatan dan aturan PSBB.

"Santunan dilakukan dengan tetap menjalankan aturan PSBB, menjaga jarak fisik dan sosial dalam pelaksanaannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10820 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati