Dinas KPKP Terapkan Protokol Kesehatan di Rumah Potong Hewan
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di rumah potong hewan (RPH) yang masih dioperasikan untuk mendukung ketersediaan pangan aman konsumsi.
sesuai ketentuan dan higienis
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, petugas di RPH akan memastikan setiap orang yang masuk menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak merokok.
"Bagi yang melanggar secara tegas dilarang memasuki kawasan RPH," ujarnya, Selasa (12/5).
Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Peredaran Telur Tidak Layak KonsumsiDarjamuni menjelaskan, petugas rumah potong hewan telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan potong terhadap 2,6 juta unggas yang dipotong di RPH pada periode bulan April sampai dengan
10 Mei 2020."Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan potong di RPH terhadap 4.365 ekor sapi, 749 ekor kambing, dan 7.400 ekor babi," terangnya.
Darjamuni menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan potong baik ante maupun post mortem, semua hewan yang dipotong sehat dan dagingnya aman, dengan begitu layak dikonsumsi oleh masyarakat.
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan dan higienis," tandasnya.