You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab Mulai Terapkan Sanksi Pelanggar PSBB
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sanksi Pelanggaran PSBB Mulai Diterapkan di Kepulauan Seribu

Setelah melakukan sosialisasi ke masyarakat, Pemerintah kabupaten Kepulauan Seribu akhirnya mulai mnerapkan sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Patroli gabungan akan rutin kita gelar setiap hari di semua pulau permukiman

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, penerapan sanksi bagi pelanggar sesuai Pergub No.41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB ini diberlakukan pasca sosialisasi yang dilakukan secara serentak kemarin.

Dia meminta seluruh warga untuk mentaati aturan PSBB dengan tetap mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker.

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

"Jika ditemukan warga tidak bermasker dan berkumpul, kami akan kenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Sabtu (16/5).

Dalam hal pemberian sanksi, jelas Rahmat, akan dikedepankan cara persuasif dan manusiawi. Pelanggar akan diberikan masker, didata dan selanjutnya dikenakan rompi warna orange dengan bertuliskan "PELANGGAR PERDA", dengan harapan dapat membuat jera.

"Patroli gabungan akan rutin kita gelar setiap hari di semua pulau permukiman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1079 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1052 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1031 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye927 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye915 personTiyo Surya Sakti