You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda
photo Nurito - Beritajakarta.id

PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

60 petugas gabungan hari ini melakukan penindakan dan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Ada tiga rumah makan yang masih melayani makan di tempat langsung kita tindak,

Petugas menyasar sejumlah tempat usaha jenis restoran dan warung makan yang masih menyediakan tempat duduk seperti di Jl Pemuda, Jl Balai Pustaka dan Jl Paus.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya menjatuhkan sanksi denda sesuai ketentuan yakni mulai dari Rp 5 - 10 juta kepada tiga pengelola rumah makan.

23 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

"Ada tiga rumah makan yang masih melayani makan di tempat langsung kita tindak. Diharapkan ini ada efek jera agar yang lainnya juga tidak melakukan pelanggaran serupa," ujar Andik, Minggu (17/5).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian menambahkan, sanksi administrasi atau denda yang dijatuhkan kepada para pelanggar PSBB diatur dalam Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Untuk pelanggaran perorangan, sambung Budi, jika keluar rumah tidak mengenakan masker disanksi denda administrasi Rp 100-250 ribu atau sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan.

"Kemudian untuk restoran dan rumah makan yang melanggar dikenai sanksi administrasi Rp 5-10 juta. Sedangkan hotel yang menyediakan tempat untuk kerumunan orang didenda Rp 25-30 juta dan sanksi tambahan ditutup hingga PSBB selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6295 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1916 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati