You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

60 petugas gabungan hari ini melakukan penindakan dan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Ada tiga rumah makan yang masih melayani makan di tempat langsung kita tindak,

Petugas menyasar sejumlah tempat usaha jenis restoran dan warung makan yang masih menyediakan tempat duduk seperti di Jl Pemuda, Jl Balai Pustaka dan Jl Paus.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, pada kesempatan ini pihaknya menjatuhkan sanksi denda sesuai ketentuan yakni mulai dari Rp 5 - 10 juta kepada tiga pengelola rumah makan.

23 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

"Ada tiga rumah makan yang masih melayani makan di tempat langsung kita tindak. Diharapkan ini ada efek jera agar yang lainnya juga tidak melakukan pelanggaran serupa," ujar Andik, Minggu (17/5).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian menambahkan, sanksi administrasi atau denda yang dijatuhkan kepada para pelanggar PSBB diatur dalam Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Untuk pelanggaran perorangan, sambung Budi, jika keluar rumah tidak mengenakan masker disanksi denda administrasi Rp 100-250 ribu atau sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan.

"Kemudian untuk restoran dan rumah makan yang melanggar dikenai sanksi administrasi Rp 5-10 juta. Sedangkan hotel yang menyediakan tempat untuk kerumunan orang didenda Rp 25-30 juta dan sanksi tambahan ditutup hingga PSBB selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1466 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1127 personDessy Suciati
  3. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye819 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye678 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye597 personBudhy Tristanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik