You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

50 warga dari enam kelurahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan ditindak karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jenis pelanggaran paling banyak karena tidak kenakan masker di tempat umum

Camat Jagakarsa, Alamsyah mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 60 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri untuk melakukan penindakan.

"Jenis pelanggaran paling banyak karena tidak kenakan masker di tempat umum," ujarnya, Minggu (17/5).

11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman

Ia merinci, 50 warga yang ditindak karena melanggar aturan PSBB masing-masing berada di Kelurahan Jagakarsa sebanyak 10 orang, Srengseng Sawah lima orang, Lenteng Agung 11 orang, Tanjung Barat sembilan orang, Ciganjur delapan orang dan Cipedak tujuh orang.

Setiap pelanggar diwajibkan mengenakan rompi oranye sebelum diberikan sanksi push up dan peringatan keras. Setelah melakukan penindakan, para pelanggar juga dijelaskan aturan PSBB dan diberikan masker.

"Harapan kita warga memiliki kesadaran untuk menjalankan aturan PSBB. Warga harus paham karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6777 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6133 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1392 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1267 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1243 personTiyo Surya Sakti