You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Diberi Sanksi Kerja Sosial
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

19 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Disanksi Kerja Sosial

19 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditindak dengan dijatuhkan sanksi kerja sosial.

Ada 19 pelanggar PSBB yang dihukum membersihkan sampah di jalan dan trotoar

Penindakan dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Ini sudah dimulai sejak kemarin di wilayah Pasar Minggu. Ada 19 pelanggar PSBB yang dihukum membersihkan sampah di jalan dan trotoar," ujar Ujang Harmawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (14/5).

Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Ikuti Aturan PSBB

Ujang menjelaskan, pergub yang diterbitkan ini bisa menjadi pengingat warga agar tidak melanggar aturan PSBB. Sebab, selain kerja sosial, pelanggar PSBB juga bisa dikenakan teguran tertulis dan denda sesuai jenis pelanggaran.

"Semoga sanksi ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar. Harapannya warga bisa lebih mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer