You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Diberi Sanksi Kerja Sosial
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

19 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Disanksi Kerja Sosial

19 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditindak dengan dijatuhkan sanksi kerja sosial.

Ada 19 pelanggar PSBB yang dihukum membersihkan sampah di jalan dan trotoar

Penindakan dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Ini sudah dimulai sejak kemarin di wilayah Pasar Minggu. Ada 19 pelanggar PSBB yang dihukum membersihkan sampah di jalan dan trotoar," ujar Ujang Harmawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Kamis (14/5).

Pedagang Takjil di Jaksel Diwajibkan Ikuti Aturan PSBB

Ujang menjelaskan, pergub yang diterbitkan ini bisa menjadi pengingat warga agar tidak melanggar aturan PSBB. Sebab, selain kerja sosial, pelanggar PSBB juga bisa dikenakan teguran tertulis dan denda sesuai jenis pelanggaran.

"Semoga sanksi ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar. Harapannya warga bisa lebih mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6156 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer