You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Tiga Restoran di Jakpus Didenda
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Tiga Restoran di Jakpus Didenda

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat kecamatan di wilayahnya.

Tiga restoran ini tidak mengindahkan aturan PSBB karena masih banyak konsumen yang makan di tempat

Hasilnya, tiga restoran yang melanggar aturan PSBB dijatuhkan sanksi denda sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pihaknya menerjunkan sekitar 120 petugas Satpol PP untuk memonitoring penerapan PSBB di Tanah Abang, Cempaka Putih, Menteng dan Sawah Besar.

PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

"Sasaran monitoring hari ini hotel dan restoran yang masih buka. Kita bergerak dari pukul 17.00 sampai 21.00," ujarnya, Minggu (17/5).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menambahkan, dalam monitoring kali ini, pihaknya menemukan tiga restoran di Menteng dan Sawah Besar yang melanggar aturan PSSB. Sesuai dengan Pergub Nomor 41 Tahun 2020, masing-masing restoran dikenakan sanksi denda minimum RP 5 juta dan dipasangi stiker yang menyatakan bahwa restoran tersebut telah melanggar penerapan PSBB.

"Tiga restoran ini tidak mengindahkan aturan PSBB karena masih banyak konsumen yang makan di tempat. Karena itu kita berikan sanksi denda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4008 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik