You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Tiga Restoran di Jakpus Didenda
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Tiga Restoran di Jakpus Didenda

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat kecamatan di wilayahnya.

Tiga restoran ini tidak mengindahkan aturan PSBB karena masih banyak konsumen yang makan di tempat

Hasilnya, tiga restoran yang melanggar aturan PSBB dijatuhkan sanksi denda sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pihaknya menerjunkan sekitar 120 petugas Satpol PP untuk memonitoring penerapan PSBB di Tanah Abang, Cempaka Putih, Menteng dan Sawah Besar.

PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

"Sasaran monitoring hari ini hotel dan restoran yang masih buka. Kita bergerak dari pukul 17.00 sampai 21.00," ujarnya, Minggu (17/5).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menambahkan, dalam monitoring kali ini, pihaknya menemukan tiga restoran di Menteng dan Sawah Besar yang melanggar aturan PSSB. Sesuai dengan Pergub Nomor 41 Tahun 2020, masing-masing restoran dikenakan sanksi denda minimum RP 5 juta dan dipasangi stiker yang menyatakan bahwa restoran tersebut telah melanggar penerapan PSBB.

"Tiga restoran ini tidak mengindahkan aturan PSBB karena masih banyak konsumen yang makan di tempat. Karena itu kita berikan sanksi denda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2165 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1059 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1050 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri