You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Restoran Pelanggar PSBB di Kelapa Gading Disegel
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Dua Restoran di Kelapa Gading Ditindak

Petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara,Minggu (17/5) malam, menindak dua restoran di Jl Boulevard Raya, Kelapa Gading, yang ketahuan melanggar aturan PSBB dengan menerima pelanggan makan di tempat.

Ini sebagai bentuk pembelajaran. Terhadap usaha lain kita harap jangan coba-coba melanggar,

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, penindakan terhadap pelaku usaha yang membandel merupakan upaya preventif melindungi warga agar tidak terpapar virus Corona.

Menurut dia, dengan memfasilitasi tempat, pemilik restoran akan memicu warga berkumpul dan rawan terpapar virus.

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

"Restoran tetap boleh beroperasi tapi harus take away. Ini pemilik malah menyediakan fasilitas untuk makan di tempat," katanya, Senin (18/5).

Dia menambahkan, pelaku usaha dikenakan sanksi administratif denda. Selama pemilik belum melunasi denda, tempat usahanya dikenakan segel dan tidak boleh beroperasi.

"Ini sebagai bentuk pembelajaran. Terhadap usaha lain kita harap jangan coba-coba melanggar," tegasnya.

Camat Kelapa Gading, M Harmawan menambahkan, selama ini jajarannya sudah massif mensosialisasikan imbauan dan pengawasan agar pelaku usaha di wilayahnya menaati PSBB.  

"PSBB yang selama ini kita jalani sudah kelihatan hasilnya dan diharapkan semakin menurun lalu menghilang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close