You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Restoran Pelanggar PSBB di Kelapa Gading Disegel
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Dua Restoran di Kelapa Gading Ditindak

Petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara,Minggu (17/5) malam, menindak dua restoran di Jl Boulevard Raya, Kelapa Gading, yang ketahuan melanggar aturan PSBB dengan menerima pelanggan makan di tempat.

Ini sebagai bentuk pembelajaran. Terhadap usaha lain kita harap jangan coba-coba melanggar,

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, penindakan terhadap pelaku usaha yang membandel merupakan upaya preventif melindungi warga agar tidak terpapar virus Corona.

Menurut dia, dengan memfasilitasi tempat, pemilik restoran akan memicu warga berkumpul dan rawan terpapar virus.

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

"Restoran tetap boleh beroperasi tapi harus take away. Ini pemilik malah menyediakan fasilitas untuk makan di tempat," katanya, Senin (18/5).

Dia menambahkan, pelaku usaha dikenakan sanksi administratif denda. Selama pemilik belum melunasi denda, tempat usahanya dikenakan segel dan tidak boleh beroperasi.

"Ini sebagai bentuk pembelajaran. Terhadap usaha lain kita harap jangan coba-coba melanggar," tegasnya.

Camat Kelapa Gading, M Harmawan menambahkan, selama ini jajarannya sudah massif mensosialisasikan imbauan dan pengawasan agar pelaku usaha di wilayahnya menaati PSBB.  

"PSBB yang selama ini kita jalani sudah kelihatan hasilnya dan diharapkan semakin menurun lalu menghilang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1445 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer