You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Kampung Melayu
photo Nurito - Beritajakarta.id

19 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Kampung Melayu

19 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dijatuhi sanksi menyapu jalan di kawasan Terminal Kampung Melayu.

Hari ini ada 19 pelanggar yang kita jatuhi sanksi kerja sosial,

Menggunakan rompi berwarna oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB', para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker ini bergantian menyapu jalanan. Sontak aksi para pelanggar ini mengundang perhatian warga maupun pengendara yang melintas.

Wakil Camat Jatinegara, Endang Kartika Wahyuningsih mengatakan, setiap hari pihaknya mengerahkan 45 petugas gabungan melakukan pengawasan dan penindakan PSBB di lokasi yang berpindah-pindah.

50 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditindak

"Hari ini ada 19 pelanggar yang kita jatuhi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan di kawasan Terminal Kampung Melayu. Pemberian sanksi ini diharapkan memberikan efek jera dan warga juga bisa lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan yang berlaku," ujar Endang, Senin (18/5).

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, pihaknya telah menerapkan sanksi kerja sosial dan administrasi sesuai Pergub No 41 Tahun 2020 sejak Jumat (15/5) lalu. Tercatat pada Jumat lalu ada 22 pelanggar, Sabtu (16/5) sebanyak 15 pelanggar, Minggu (17/5) dan Senin (18/5) sebanyak 19 pelanggar.

"Untuk denda, kami ambil nilai yang terkecil Rp 100 ribu. Uang langsung disetorkan ke kas daerah melalui rekening Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15711 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11318 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6775 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1714 personFolmer