You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dikenai Sanksi Sosial
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dijatuhi Sanksi

Pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Matraman Raya, Kecamatan Jatinegara hari ini mencatat sebanyak 29 orang pelanggar.

Dari 29 pelanggar ini, 12 orang memilih dikenai sanksi denda administrasi masing-masing Rp 100 ribu,

Para pelanggar dijatuhi sanksi sesuai Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, para pelanggar PSBB tersebut terdiri dari tidak menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor dan mobil serta komposisi penumpang angkutan kota yang melebihi batas ketentuan.

75 Petugas Gabungan Awasi PSBB di Jatinegara

"Dari 29 pelanggar ini, 12 orang memilih dikenai sanksi denda administrasi masing-masing Rp 100 ribu. Karena mereka malu jika menjalankan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum," ujar Sadikin, Senin (19/5).

Ditambahkan Sadikin, baga para pelanggar yang tetap membandel, pihaknya telah menyiapkan denda maksimal sebesar Rp 250 ribu untuk pelanggar perorangan.

"Semoga dengan sanksi yang dikenakan akan menimbulkan efek jera," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1468 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1327 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye986 personDessy Suciati