You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dikenai Sanksi Sosial
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dijatuhi Sanksi

Pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Matraman Raya, Kecamatan Jatinegara hari ini mencatat sebanyak 29 orang pelanggar.

Dari 29 pelanggar ini, 12 orang memilih dikenai sanksi denda administrasi masing-masing Rp 100 ribu,

Para pelanggar dijatuhi sanksi sesuai Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, para pelanggar PSBB tersebut terdiri dari tidak menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor dan mobil serta komposisi penumpang angkutan kota yang melebihi batas ketentuan.

75 Petugas Gabungan Awasi PSBB di Jatinegara

"Dari 29 pelanggar ini, 12 orang memilih dikenai sanksi denda administrasi masing-masing Rp 100 ribu. Karena mereka malu jika menjalankan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum," ujar Sadikin, Senin (19/5).

Ditambahkan Sadikin, baga para pelanggar yang tetap membandel, pihaknya telah menyiapkan denda maksimal sebesar Rp 250 ribu untuk pelanggar perorangan.

"Semoga dengan sanksi yang dikenakan akan menimbulkan efek jera," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2717 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1818 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1078 personBudhi Firmansyah Surapati