You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Pelanggar PSBB di Kecamatan Pasanggrahan Dikenakan Sanksi
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

28 Pelanggar PSBB di Pesanggrahan Ditindak

28 warga di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dikenakan sanksi sosial akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penindakan dilakukan karena pelanggar tidak menggunakan masker

Camat Pesanggrahan, Fajar Churniawan mengatakan, dari 28 pelanggar PSBB, 10 orang di antaranya ditindak di Jalan RC Veteran Raya Bintaro dan 18 orang lainnya di sekitar Danau Cavilio Pesanggrahan.

"Penindakan dilakukan karena pelanggar tidak menggunakan masker dan tidak bisa tunjukan KTP selama beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Rabu (20/5).

29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dijatuhi Sanksi

Ia menyebutkan, enam dari pelanggar PSBB diganjar sanksi push up dan 22 orang lainnya dihukum membersihkan jalan dan trotoar. Hal ini dilakukan sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

"Sementara ini kita baru menyasar dua kelurahan. Ke depan akan kita atur jadwal ke kelurahan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7239 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye1891 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1036 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye923 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye718 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik