You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BBPOM Jakarta Sidak Swalayan di Gondangdia
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

BPOM DKI Sidak Pasar Swalayan di Gondangdia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pasar swalayan di Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Sidak kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan

Sidak dilakukan untuk memastikan produk pangan yang dijual di lokasi memenuhi standar kesehatan dan aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala BPOM DKI Jakarta, Safriansyah mengatakan, pemeriksaan produk pangan rutin dilaksanakan menjelang Lebaran. Termasuk di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih mengancam Ibukota.

Stok Pangan di Pasar Senen Dipastikan Aman

"Sidak kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan," ujarnya, Rabu (20/5).

Safriansyah menuturkan, dalam sidak kali ini, pihaknya mengerahkan belasan personel dan satu unit mobil laboratorium. Pemeriksaan sendiri difokuskan pada tanggal kadaluarsa, izin edar, kemasan, alamat produsen dan lain sebagainya.

Beberapa sampel makanan basah, kue dan tahu juga langsung diuji cepat agar diketahui apakah ada kandungan zat berbahaya atau sebaliknya.

"Dari hasil pemeriksaan dan uji cepat, kami tidak menemukan adanya produk makanan yang tidak sesuai ketentuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati