You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
525 Kendaraan Tak Dilengkapi SIKM Dihalau Balik di GT Cikupa
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

525 Kendaraan Tanpa SIKM Dihalau Balik di GT Cikupa

Sebanyak 525 kendaraan pribadi dan angkutan umum yang tidak dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM) dari Pemprov DKI Jakarta, Kamis (28/5), diperintahkan untuk berputar balik oleh personel Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara saat melintas di Gerbang Tol (GT) Cikupa.

Penjagaan arus balik dimulai sejak Rabu (27/5) kemarin.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dari keseluruhan kendaraan yang dihalau masuk wilayah Jakut tersebut terdiri dari 521 mobil pribadi, tiga bus sedang dan satu bus besar.

"Penjagaan arus balik dimulai sejak Rabu (27/5) kemarin. Hasilnya ada 525 kendaraan kita arahkan memutar balik ke arah asal," katanya, Kamis (28/5).

Infra: SIKM Diperlukan Cegah Meningkatnya COVID-19 di Jakarta

Dilanjutkan Ali, penjagaan di GT Cikupa tidak hanya mengantisipasi arus balik saja. Sejak Sabtu (23/5) hingga Selasa (26/5) petugas sudah disiagakan mengantisipasi pemudik keluar Jakarta yang tidak dilengkapi SIKM.

"Total ada 587 kendaraan terdiri dari 551 mobil pribadi, 26 bus sedang dan 10 bus besar kita halau balik ke Jakarta karena tidak dilengkapi SIKM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19626 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer