You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Rekap Penindakan Satpol PP Selama PSBB
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Satpol PP Tindak 13.840 Pelanggar PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan 13.840 penindakan terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam periode 24 April sampai 28 Mei 2020.

Denda yang terkumpul Rp 493.500.000

Berdasarkan data yang diperoleh, penindakan atau sanksi diberikan kepada 3.704 tempat usaha, 17 pabrik, 32 kantor, dan 10.087 individu.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, jenis tindakan atau sanksi terdiri dari teguran tertulis, segel, denda, dan kerja sosial. Penindakan dan pengenaan sanksi ini sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020

Satpol PP Siaga di 26 Check Point Keluar Masuk Jakarta

"Ada 452 tempat usaha yang segel, 9.176 pelanggar diberikan teguran tertulis, 910 didenda, dan 3.302 terkena sanksi kerja sosial. Untuk jumlah sanksi denda yang terkumpul pada periode tersebut sebesar Rp 493.500.000, masuk ke kas daerah," ujar Arifin, Jumat (29/5).

Arifin menjelaskan, umumnya pelanggaran PSBB yang dilakukan tempat usaha yakni memfasilitasi makan minum di tempat. Kemudian, temuan lainnya yakni perusahaan bukan kategori sektor usaha yang dikecualikan masih beroperasi. Sementara, pelanggaran PSBB perorangan mayoritas tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

"Pengawasan secara intensif dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga secara patuh dan disiplin menjalankan PSBB dalam rangka memutus mata rantai dan menuntaskan pandemi COVID-19 di Jakarta,"  terangnya.

Ia menambahkan, semua ketentuan yang sudah ditetapkan berlaku secara universal untuk seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali.

"Ini semua ketentuan berlaku sama, kalau melanggar tetap diberikan sanksi. PSBB ini harus dipatuhi bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye12381 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1800 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1166 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1147 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1044 personFakhrizal Fakhri