You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terlambat 1 Menit, Gaji PNS Dipotong Rp 500 Ribu
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Telat Absen, PNS DKI Kena Denda

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kini harus bersiap-siap menerima sanksi tegas, khususnya bagi yang suka terlambat masuk kantor. Sebab, Pemprov DKI telah menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai yang melakukan tindakan indisipliner.

Ini sebagai bentuk pengawasan kita. Pertama akan ada sanksi individu kalau tidak berkinerja baik. Kalau absen telat akan dipotong cukup besar, sampai Rp 500 ribu per menit

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan, akan ada sanksi individu dan sanksi kolektif yang akan diberikan kepada PNS. Untuk sanksi individu akan dilihat dari absensi masing-masing pegawai. Jika terlambat masuk, maka akan didenda sampai Rp 500 ribu.

"Ini sebagai bentuk pengawasan kita. Pertama, akan ada sanksi individu kalau tidak berkinerja baik. Kalau absen telat akan dipotong cukup besar, sampai Rp 500 ribu," tegas Lasro, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (29/1).

Belanja Saat Jam Kerja, PNS Jakbar Kena Sidak

Kemudian untuk sanksi kolektif berupa pemotongan gaji hingga 10 persen selama dua bulan berturut-turut kepada semua PNS di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sanksi itu akan diberikan jika ada salah satu oknum di SKPD yang terbukti melakukan praktik pungutan liar, korupsi, serta mangkir dari pekerjaan.

"Kalau untuk sanksi kolektif misalnya salah satu orang ada yang pungli di dalam SKPD atau UKPD semua dihukum, gajinya dipotong 10 persen. Kalau untuk saya sudah gede banget tuh. Karena kan Rp 80 juta, dipotong 10 persen, jadi Rp 8 juta," tegasnya.

Dia menyebutkan, saat ini tengah melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur sanksi terhadap PNS tersebut. Ditargetkan Pergub rampung direvisi pada Februari mendatang. Sehingga sanksi bisa langsung diterapkan. "Pergubnya sedang direvisi, mudah-mudahan Februari selesai," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3326 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2214 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye851 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye838 personAldi Geri Lumban Tobing