Penataan Kawasan Empat Stasiun Rampung, Uji Coba Dilakukan Bertahap
Tujuan utama penataan adalah mengintegrasikan seluruh moda yang ada di kawasan stasiun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), berkolaborasi melakukan penataan kawasan Stasiun Juanda, Senen, Tanah Abang dan Stasiun Sudirman. Penataan kawasan empat stasiun tersebut telah rampung dilakukan. Uji coba pun dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, uji coba telah dilakukan terlebih dahulu untuk kawasan Stasiun Juanda, pada 11 Maret lalu. Kemudian, Stasiun Tanah Abang mulai dilakukan uji coba hingga peresmian pada Selasa (2/6), Stasiun Pasar Senen mulai Rabu (3/6) besok dan uji coba Stasiun Sudirman mulai Kamis (5/6) lusa.
Uji Coba Penataan Stasiun Tanah Abang Dimulai"Pelaksanaan uji coba secara resminya dilaksanakan pada pukul 08.00 namun secara teknis di lapangan operasional angkutan telah mulai di-re-route sejak pukul 06.00. Sebelumnya juga telah dilaksanakan sosialisasi secara langsung kepada para pengemudi angkutan umum di sekitar kawasan Stasiun Tanah Abang, para operator angkutan umum, dan para penumpang," jelas Syafrin, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (2/6).
Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan, pelaksanaan uji coba ini dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memonitor konsep integrasi antar moda yang menjadi tujuan penataan kawasan stasiun, sehingga segala sesuatunya bisa diperbaiki sebelum dilakukan peresmian agar penataan optimal.
"Seperti kita ketahui, tujuan utama penataan adalah mengintegrasikan seluruh moda yang ada di kawasan stasiun sehingga pergerakan penumpang menerus baik dari KRL ke angkutan lanjutan ataupun sebaliknya dari angkutan lanjutan ke KRL. Selain itu, dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas agar lalu lintas di sekitar stasiun lebih lancar. Jadi, keunggulan dari penataan kawasan stasiun ini khususnya di Stasiun Tanah Abang adalah integrasi di mana seluruh kegiatan naik-turun penumpang dilaksanakan di dalam area stasiun (area transit) sehingga tidak menimbulkan permasalahan lalu lintas di sekitarnya," terang Syafrin.
Dalam pelaksanaan uji coba, kegiatan pengawasan dan penertiban dilaksanakan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak sekitar 15 personil dan petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 35 personil.
Penataan kawasan stasiun ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penataan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam bertransportasi.
Beberapa fasilitas yang dihadirkan, di antaranya penurunan dan pengambilan penumpang (drop off-pick up) Ojol, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (lay-by) Bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte Bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, serta perlengkapan transit.