You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Unit Bus Sekolah Layani 94 Warga Tanpa SIKM ke Tempat Karantina
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bus Sekolah Antar Warga Tanpa SIKM ke Lokasi Karantina

Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 10 unit bus sekolah untuk memobilisasi warga yang tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dengan destinasi karantina tingkat kota.

Total sampai saat ini 94 orang kami antar ke karantina tingkat kota,

Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta, Ali Murthadho mengatakan, sebanyak 94 orang warga pendatang dari luar daerah yang tidak mengantongi SIKM telah diantar ke tempat karantina tingkat kota seperti, Gedung Olah Raga KONI Jakarta Pusat dan GOR Pulogadung.

"94 warga ini dijemput setelah diketahui melanggar oleh tim penyekat dan pemeriksa pada titik-titik kedatangan seperti bandara, stasiun kereta, dan terminal," ujar Ali, Rabu (3/6).

Puluhan Bus Sekolah Fasilitasi Transportasi Tenaga Medis

Dia menjelaskan, pola kerja bus sekolah adalah membantu tim penyekat dan pemeriksa kelengkapan administrasi dalam mobilisasi ke karantina setelah dinyatakan melanggar oleh tim.

Ali menambahkan, satu unit bus sekolah diawaki dua petugas dan satu pengawas. Awak bus sekolah juga dilengkapi alat pelindung diri (APD) yaitu, masker, sarung tangan, dan kaca mata awak bus.

"Kami melaksanakan mobilisasi setelah warga pendatang diperiksa oleh tim khusus. Armada kami sudah siaga sejak seminggu lalu, mengantisipasi arus balik. Total sampai saat ini 94 orang kami antar ke karantina tingkat kota," tandas Ali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1082 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1044 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye984 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye917 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye775 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik