You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A
photo Doc - Beritajakarta.id

Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A

Penerapan sanksi isolasi mandiri selama 14 bagi warga yang kembali dari kampung halaman tanpa dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemprov DKI Jakarta, didukung anggota komisi A DPRD DKI, Agustina Hermawan.  atau yang akrab disapa Tina Toon.

Kami pun mengapresiasi adanya laporan warga setempat yang telah bekerja sama melawan penyebaran COVID-19

Menurutnya, sanksi tersebut baik diterapkan untuk mencegah carier penyebaran COVID- 19 bagi orang tanpa gejala yang tidak terdeteksi dari wilayah lain.

"Kalau isolasi 14 hari itu untuk menghindari carier orang tanpa gejala agar mudah dideteksi dan diawasi," ujarnya, Rabu (3/6).

62 Pengendara Tak Miliki SIKM Diminta Putar Balik di Jl Raya Bogor

Anggota dewan yang akrab disapa Tina Toon ini menambahkan, masyarakat yang menerima sanksi harus koperatif karena telah melakukan pelanggaran.

"Kami pun mengapresiasi adanya laporan warga setempat yang telah bekerja sama melawan penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1184 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1163 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1099 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye923 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye900 personAnita Karyati