You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A

Penerapan sanksi isolasi mandiri selama 14 bagi warga yang kembali dari kampung halaman tanpa dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemprov DKI Jakarta, didukung anggota komisi A DPRD DKI, Agustina Hermawan.  atau yang akrab disapa Tina Toon.

Kami pun mengapresiasi adanya laporan warga setempat yang telah bekerja sama melawan penyebaran COVID-19

Menurutnya, sanksi tersebut baik diterapkan untuk mencegah carier penyebaran COVID- 19 bagi orang tanpa gejala yang tidak terdeteksi dari wilayah lain.

"Kalau isolasi 14 hari itu untuk menghindari carier orang tanpa gejala agar mudah dideteksi dan diawasi," ujarnya, Rabu (3/6).

62 Pengendara Tak Miliki SIKM Diminta Putar Balik di Jl Raya Bogor

Anggota dewan yang akrab disapa Tina Toon ini menambahkan, masyarakat yang menerima sanksi harus koperatif karena telah melakukan pelanggaran.

"Kami pun mengapresiasi adanya laporan warga setempat yang telah bekerja sama melawan penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3485 personNurito
  2. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye3077 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Derai Hujan Berintensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta Hari Ini

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2479 personFolmer
  4. Kader PKK Taman Sari Panen 10 Kilogram Kangkung dan Bayam

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2465 personTP Moan Simanjuntak
  5. Komisi Informasi Apresiasi KPU DKI Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2393 personFolmer