You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Masjid di Setiabudi Terapkan Protokol COVID-19 saat Beroperasi
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

16 Masjid di Setiabudi Beroperasi Ikuti Protokol Kesehatan

16 masjid di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini mulai beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I yang diberlakukan sejak 4 Juni 2020 kemarin.

16 masjid yang sudah beroperasi tersebar di empat titik di Kelurahan Setiabudi dan 12 titik di Kelurahan Karet Kuningan

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, selama masa PSBB Transisi, para pengurus masjid diminta mengatur para jemaah agar menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan.

"16 masjid yang sudah beroperasi tersebar di empat titik di Kelurahan Setiabudi dan 12 titik di Kelurahan Karet Kuningan," ujarnya, Jumat (5/6).

PSBB Transisi Fase I, Anies Salat Jumat Berjamaah Pertama dengan Protokol Kesehatan

Ia merinci, empat masjid yang mulai beroperasi di wilayah Kelurahan Setiabudi terdiri dari Masjid Al Amal di Jalan Setiabudi Barat VII RW 03, Masjid Al Abror di Jalan Setiabudi III RW 03, Masjid Al Ikhsan di Jalan Setiabudi Timur RW 01 dan Masjid Uswah Al Afaf di Jalan Taman Setiabudi RW 02.

Sementara 12 masjid lainnya yang juga sudah beroperasi di wilayah Kelurahan Karet Kuningan terdiri dari Masjid Raudotul Fallah di RW 04, Masjid Baiturahmah di RW 04, Masjid Darussalam di RW 04, Masjid Nuruttaqwa di RW 07, Masjid Babussalam di RW 02, Masjid Nurul Hikmah di RW 02, Masjid Al Huda di RW 04, Masjid Miftahul Khair di RW 07, Masjid Arroyan di RW 06, Masjid Ap Arief Perbanas di RW 07, Masjid Al Ikhlas di Departemen Koperasi dan Masjid Husnul Khotimah di Departemen Kehakiman dan HAM RI.

Sri menegaskan, sebelum beroperasi, masing-masing masjid disemprot cairan disinfektan minimal dua jam sebelum pelaksanaan peribadatan. Para aparatur di tiap kelurahan juga diminta memastikan para jemaah menerapkan protokol kesehatan.

"Jemaah diwajibkan menggunakan masker, membawa sajadah sendiri dan berwudhu dari rumah dan wajib mengecek suhu badan serta menjaga jarak dan tidak bersalaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik