You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Pelanggar di Wijaya Kusuma di Kenakan Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

22 Warga Disanksi Kerja Sosial Lantaran Tak Pakai Masker

22 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dijatuhi sanksi kerja sosial oleh petugas di Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/6). Pemberian sanksi ini sesuai Pergub DKI No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hari ini ada 22 pelanggar karena tidak menggunakan masker,

Lurah Wijaya Kusuma , Novi Indria Sari menuturkan, pengawasan dilakukan di Jl Kebon Pisang RT 05/07 dengan melibatkan ASN kelurahan, Satpol PP, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kelurahan Wijaya Kusuma dan pengurus RT/RW.

15 Pelanggar PSBB di Cipayung Dijatuhi Sanksi

"Hari ini ada 22 pelanggar karena tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sejumlah fasilitas umum," ujar Novi, Jumat (5/6).

Selain itu, sambung Novi, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap warga yang baru pulang mudik dan tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang diarahkan mengikuti rapid test serta karantina mandiri di dalam rumah.

"Mereka yang baru pulang mudik dan tidak memiliki SIKM diminta menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing," katanya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya bersama instansi terkait juga gencar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa lokasi seperti, jalan lingkungan, permukiman dan pasar.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye790 personFakhrizal Fakhri