You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi Protokol Kesehatan Restoran Transisi PSBB di Jakut Digencarkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Gencar Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan di Restoran

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Utara, gencar mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 kepada pemilik atau pengelola restoran.

Dari yang sudah kita datangi, pemilik dan pengelola restoran sudah memahami penerapan protokol kesehatan.

Kepala Suku Dinas Parekraft Jakarta Utara, Wiwik Satriani mengatakan, sosialisasi sebagai bentuk pengawasan ini dilaksanakan secara bertahap hingga 18 Juni mendatang ke seluruh restoran di enam wilayah kecamatan.

Selain mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan, lanjut Wiwik, pemilik atau pengelola juga diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen melaksanakan aturan masa transisi PSBB.

Pemkab Siapkan SOP Protokol Kesehatan untuk Industri Pariwisata

"Kita mulai sejak Minggu (7/6). Kemarin sudah 14 restoran dan rumah makan di Kecamatan Kelapa Gading dan Tanjung Priok kita sosialisasikan," katanya, Senin (8/6).

Diungkapkan Wiwik, kepada pemilik atau pengelola restoran pihaknya menjelaskan soal aturan restoran hanya bisa diisi 50 persen dari total kapasitas pengunjung, sistem antar makanan selama 24 jam dan makan di tempat dibatasi hingga pukul 00.00. Termasuk tentang aturan penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, sarung tangan, penutup muka dan menyediakan wastafel dan hand sanitizer.

"Dari yang sudah kita datangi, pemilik dan pengelola restoran sudah memahami penerapan protokol kesehatan. Beberapa sedang persiapkan perlengkapan tambahan," jelasnya.

Terkait penandatangan pakta integritas, jelas Wiwik, bila nantinya ada pemilik restoran tidak menerapkan protokol kesehatan, maka petugas akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pakta integritas itu kita tempel di restoran mereka. Pengawasan dan penegakannya nanti akan dilaksanakan petugas Satpol PP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1453 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1126 personDessy Suciati
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1100 personAnita Karyati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1080 personFolmer
  5. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye952 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik