You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispusip Terapkan Protokol Kesehatan di Perpustakaan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dispusip Terapkan Protokol Kesehatan di Perpustakaan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta telah membuka layanan perpustakaan umum daerah secara terbatas selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Pemustaka wajib menggunakan masker

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, jumlah pengunjung yang masuk ke perpustakaan disesuaikan dengan kapasitas yang disediakan atau 50 persen dari kapasitas yang ada.

"Pemustaka yang diperbolehkan berkunjung ke perpustakaan ada mereka yang berusia sembilan sampai 60 tahun dan tidak dalam keadaan hamil," ujarnya, Jumat (12/6).

Anies Serukan Protokol Kesehatan Kegiatan Peribadatan

Ia menambahkan, pemustaka wajib menggunakan masker dan menerapkan etika batuk dan bersin, serta menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter dengan petugas maupun pemustaka lain.

"Setiap penyelanggaraan layanan perpustakaan umum menyiapkan kelengkapan sesuai dengan protokol kesehatan melingkupi sarana cuci tangan dengan air mengalir, sabun, alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer dengan kadar alkohol minimal 70 persen, dan sarung tangan plastik," terangnya.

Wahyu menjelaskan, layanan di Perpustakaan Umum Cikini dan Kuningan, Perpustakaan Umum di lima wilayah kota, dan Pusat Dokumentasi Sastra H. B. Jassin, dibuka hari Senin sampai dengan Minggu pukul 10.00 sampai 15.00.

"Hari libur nasional dan cuti bersama layanan perpustakaan tidak beroperasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7652 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5355 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri