You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
573 Kendaraan Ditindak Akibat Tak Miliki SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

573 Kendaraan Tanpa SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

573 kendaraan di berbagai ruas jalan di Jakarta Selatan ditindak petugas gabungan karena kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) serta tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota.

Hasil ini dari pemantauan sejak 9 Juni 2020.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, penindakan terhadap pelanggar PSBB masih dipusatkan di tiga titik check point di Jalan Kombes Pol Jasin, Jalan Ciledug Raya dan Perempatan Pasar Jumat.

Dari tiga titik tersebut, jumlah kendaraan yang ditindak mencapai 515 unit dengan rincian 87 mobil pribadi, 51 angkutan umum serta enam kendaraan pengangkut barang. Adapun hukuman yang diterapkan bagi pelanggar masih berupa sanksi kerja sosial.

677 Kendaraan Langgar PSSB dan Tanpa SIKM di Jaksel Ditindak

"Hasil ini dari pemantauan sejak 9 Juni 2020. Pelanggaran terbanyak karena tidak menggunakan masker sebanyak 504 pelanggar dan kelebihan kapasitas sebanyak 11 pelanggar," ujarnya, Minggu (14/6).

Budi melanjutkan, selama pemantauan, jumlah kendaraan yang diminta berputar balik karena tak memiliki SIKM berjumlah 58 unit dengan rincian 51 roda dua dan tujuh roda empat. Puluhan kendaraan tersebut ditindak saat melintasi 14 ruas jalan di Jakarta Selatan yang berada di wilayah perbatasan.

14 ruas jalan tersebut di antaranya Jalan Brigif, Jalan Pemuda, Jalan Manggis, Jalan Andara, Jalan Pangkalan Jati I dan II, Jalan Merawan, Jalan Pahlawan, Jalan Bintaro Utama III, Jalan Pasanggrahan Indah, Jalan Muchtar dan Jalan Kedaung.

"Angka kendaraan yang tidak membawa SIKM alami penurunan sejak empat hingga lima hari lalu. Tidak seperti di H+1 dan H+2 Lebaran, di mana dalam tiga hari jumlah kendaraan yang kita tindak mencapai ratusan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16419 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3497 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik