You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar di Pos PSBB Rindu Alam Puncak Paling Banyak Putar Arah
photo Doc - Beritajakarta.id

1.597 Pengendara Ditindak di Empat Pos PSBB

1.597 pengendara yang tak mengantongi Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) diitindak saat melintas di empat pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ini merupakan hasil penindakan sejak awal Juni 2020. Mereka kita minta putar balik

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, 1.597 pengendara yang ditindak terdiri dari 1.086 pengendara roda dua, 500 pengendara mobil pribadi dan 12 pengendara angkutan umum.

"Ini merupakan hasil penindakan sejak awal Juni 2020. Mereka kita minta putar balik," ujarnya, Selasa (2/6).

Tak Miliki SIKM, 227 Kendaraan Diminta Putar Balik

Ia menuturkan, berdasarkan data yang dihimpun jajarannya, penindakan paling banyak dilakukan di Pos PSBB Rindu Alam Puncak dengan jumlah 1.544 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, 459 kendaraan di antaranya merupakan mobil pribadi, 1.063 roda dua dan 12 angkutan umum.

Di Pos PSBB Cigombong, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 19 unit dengan rincian dua kendaraan roda dua dan 17 roda empat. Sementara di Pos PSBB Tanjungsari, penindakan dilakukan terhadap 19 kendaraan dengan rincian 11 roda dua dan delapan roda empat.

"Pelanggaran paling sedikit terjadi di Pos PSBB Jasinga dengan jumlah 15 kendaraan. Rinciannya 10 kendaraan roda dua dan lima roda empat," tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2614 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1244 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye902 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye773 personDessy Suciati