You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Tidak Gunakan Masker dan Belum Swab Test Terjaring di Pasar Loksem Slipi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kelurahan Slipi Gencar Sosialisasikan Pergub No 51 Tahun 2020

Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Kali ini, sosialisasi digelar di Pasar Lokasi Sementara (Loksem) Slipi.

Ada empat warga yang tidak menggunakan masker langsung kami berikan sanksi sosial menyapu jalan di pasar,

Lurah Slipi, Nia Istiani mengatakan, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin teredukasi sehingga akan muncul kesadaran serta peduli ikut membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.

15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial

"Ada empat warga yang tidak menggunakan masker langsung kami berikan sanksi sosial menyapu jalan di pasar," ujar Nia, Kamis (18/6).

Dia menambahkan, pihaknya juga mengedukasi tujuh warga yang belum melaksanakan tes swab agar segera melaksanakannya di Puskesmas Kecamatan Palmerah.

"Untuk tes swab diikuti 84 orang, baik warga, pedagang loksem dan petugas kebersihan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1525 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1516 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1323 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1157 personFolmer