You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1,2 Juta Kubik Lumpur Diangkat Dari Waduk Pluit
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

1,2 Juta Kubik Lumpur Waduk Pluit Akan Dikeruk

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan penertiban bangunan di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Setelah warga direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan bangunan dibongkar, segera dilakukan pengerukan waduk oleh PT Intiland.

Lumpur yang akan dikeruk mencapai 1,2 juta kubik. Nanti lumpurnya untuk reklamasi pulau milik Intiland. Dia punya izin pengembangan satu pulau buatan

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Agus Priyono mengatakan, pengerukan Waduk Pluit adalah program corporate social responsibility (CSR) dari PT Intiland. Namun pengerukannya masih menunggu relokasi warga rampung. "Pengerukannya oleh Intiland, itu CSR. Kita harpkan bisa secepatnya," kata Agus, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (5/2).

Menurutnya, saat ini sedang dibuatkan payung hukum agar PT Intiland bisa melakukan pengerukan tersebut. Ditargetkan pengerukan Waduk Pluit bisa rampung pada akhir tahun ini. "Ini sedang kita buatkan payung hukumnya," ujarnya.

DKI Relokasi 1.000 KK di Waduk Pluit

Dikatakan Agus, lumpur yang akan diangkat dari dalam waduk yakni sebanyak 1,2 juta kubik. Kedalaman pengerukan mencapai dua meter dengan luas 60 hektar. Lumpur-lumpur itu akan digunakan oleh PT Intiland untuk reklamasi pulau yang dikembangkannya.

"Lumpur yang akan dikeruk mencapai 1,2 juta kubik. Nanti lumpurnya untuk reklamasi pulau milik Intiland. Dia punya izin pengembangan satu pulau buatan," ujarnya.

Selain PT Intiland, lanjut Agus, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga terlibat dalam normalisasi Waduk Pluit. "Kalau Jakpro, tugasnya di sisi Timur untuk membuat taman, jalan inspeksi. Jadi berbeda-beda tugasnya," terangnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, hingga 29 Januari 2015 sudah 1.449 bangunan dari total 7.000  bangunan di sisi Timur Waduk Pluit yang sudah dibongkar. Warga direlokasi ke Rusunawa Muara Baru. Namun hanya 800 kepala keluarga (KK) yang mendapatkan rusunawa. Sebab 649 KK sisanya adalah pengontrak dan tidak mendapatkan hak rusunawa.

Sosialisasi terhadap warga terhadap penertiban bangunan di Waduk Pluit terus dilakukan. Karena semua warga yang ada di penampang basah harus ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3256 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2881 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1627 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1447 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1237 personFolmer