You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPDB di Kepulauan Seribu Dilakukan Secara Online dan Offline
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PPDB di Kepulauan Seribu Dilakukan Secara Online dan Offline

Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP hingga SMA di wilayah Kepulauan Seribu, dilakukan dengan sistem online dan offline atau langsung.

Bisa juga langsung mendaftar ke sekolah dengan memperhatikan protap kesehatan.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Bambang Purwanto mengatakan, sistem online atau daring diberlakukan untuk seluruh sekolah kecuali untuk SD dan SMP Satu Atap dilakukan secara offline dengan tetap memperhatikan protap kesehatan.

Menurut Bambnag, pendaftaran secara langsung dilakukan karena jumlah peserta didik di Kepulauan Seribu tidak sebanyak yang ada di darat dan pertimbangan kendala jaringan.

Catat, Ini Jadwal PPDB Online di Jakarta

"Orang tua siswa bisa mendaftar melalui online, tapi bagi yang tidak paham atau terkendala jaringan bisa datang langsung ke sekolah dengan tetap memperhatikan protap kesehatan," ujarnya, Jumat (26/6).

Ditambahkannya, bagi orang tua siswa yang kurang paham bisa menghubungi posko yang ada di sekolah masing-masing baik melalui WA, SMS atau telepon langsung petugas di sekolah.

"Bisa juga langsung mendaftar ke sekolah dengan memperhatikan protap kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang disediakan serta menjaga jarak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1691 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1676 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1345 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1133 personAnita Karyati
  5. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1119 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik