You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPDB di Kepulauan Seribu Dilakukan Secara Online dan Offline
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PPDB di Kepulauan Seribu Dilakukan Secara Online dan Offline

Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP hingga SMA di wilayah Kepulauan Seribu, dilakukan dengan sistem online dan offline atau langsung.

Bisa juga langsung mendaftar ke sekolah dengan memperhatikan protap kesehatan.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Bambang Purwanto mengatakan, sistem online atau daring diberlakukan untuk seluruh sekolah kecuali untuk SD dan SMP Satu Atap dilakukan secara offline dengan tetap memperhatikan protap kesehatan.

Menurut Bambnag, pendaftaran secara langsung dilakukan karena jumlah peserta didik di Kepulauan Seribu tidak sebanyak yang ada di darat dan pertimbangan kendala jaringan.

Catat, Ini Jadwal PPDB Online di Jakarta

"Orang tua siswa bisa mendaftar melalui online, tapi bagi yang tidak paham atau terkendala jaringan bisa datang langsung ke sekolah dengan tetap memperhatikan protap kesehatan," ujarnya, Jumat (26/6).

Ditambahkannya, bagi orang tua siswa yang kurang paham bisa menghubungi posko yang ada di sekolah masing-masing baik melalui WA, SMS atau telepon langsung petugas di sekolah.

"Bisa juga langsung mendaftar ke sekolah dengan memperhatikan protap kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang disediakan serta menjaga jarak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5813 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4597 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3262 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3223 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3098 personFolmer