You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelabuhan Pulau Tidung Perketat Kunjungan Wisatawan Dengan Terapkan Tiga Zona
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Wisatawan di Pelabuhan Pulau Tidung Diperketat

Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa PSBB Transisi, Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperketat pengawasan wisatawan yang hendak keluar-masuk pelabuhan Pulau Tidung.

Kunjungan wisatawan Sabtu-Minggu kemarin di Pulau Tidung sebanyak106 orang

Kepala Pelabuhan Pulau Tidung UPPD I Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Khairul mengatakan, pengetatan pengawasan dilakukan dengan menerapkan tiga zona aman, yaitu zona publik yang merupakan lokasi penumpang dan agen travel membeli tiket, zona terbatas merupakan lokasi pengecekan tiket, KTP, cek suhu tubuh, dan dokumen lainnya, kemudian zona steril yaitu lokasi penerapan protokol kesehatan.

"Di zona steril, wisatawan wajib mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak," ujarnya, Senin (29/6).

Kelurahan Pulau Kelapa Bentuk Tim Pemantau Wisatawan

Dengan pemberlakukan tiga zona tersebut, diharapkan wabah covid-19 dapat dicegah sedini mungkin, terutama pelibatan banyak pihak dalam melakukan pengawasan terhadap wisatawan.

"Dari data manifest tercatat, kunjungan wisatawan Sabtu-Minggu kemarin di Pulau Tidung sebanyak106 orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye25442 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1842 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1182 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1136 personFakhrizal Fakhri
  5. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1097 personTiyo Surya Sakti