You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Layanan Koreksi AKTA Kelahiran Diparesiasi Anggota Komisi A
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Layanan Cepat Koreksi Akta Kelahiran Diapresiasi Anggota Komisi A

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, August Hamonongan, mengapresiasi langkah cepat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dalam layanan koreksi dan pencetakan ulang dokumen kependudukan.

Saya mendorong agar layanan koreksi dipercepat, kalau perlu bisa melalu layanan jemput bola,

Menurut August, salah cetak nama saat proses pembuatan akte kelahiran kerap terjadi di masyarakat. Karena itu, langkah koreksi cepat yang dilakukan Dinas Dukcapil patut diapresiasi.    

"Kami mengapresiasi, Dukcapil mengeluarkan langkah cepat untuk merubah beberapa dokumen akta kelahiran yang salah cetak di wilayah Jakarta Selatan. Ini sudah selesai diputuskan dengan mengeluarkan akta baru yang sesuai nama dari rumah sakit," ujarnya, Senin (29/6).

Ketua Komisi A Berharap Penerapan Pergub 47/2020 Lebih Optimal

Dia mendorong agar layanan serupa bisa dilakukan dengan cepat di masing-masing Sudin Dukcapil, mengingat dokumen tersebut menjadi syarat awal masyarakat sebelum memiliki dokumen kependudukan lainnya.

"Saya mendorong agar layanan koreksi dipercepat, kalau perlu bisa melalu layanan jemput bola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4859 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1011 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye899 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati