You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Himbau Warga Jakarta Selatan Patuhi Pergub 142 Tahun 2019
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Warga Jaksel Diajak Dukung Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengajak warga di wilayahnya untuk mendukung penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2020.

Sesuai arahan, warga diwajibkan membawa kantong tersebut ketika berbelanja di pasar tradisional maupun modern mulai besok

Marullah mengatakan, aturan ini akan diberlakukan di tempat-tempat perbelanjaan seperti toko, swalayan dan pasar rakyat. Karena itu pengelola tempat perbelanjaan diminta harus menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

"Sesuai arahan, warga diwajibkan membawa kantong tersebut ketika berbelanja di pasar tradisional maupun modern mulai besok," ujarnya, Selasa (30/6).

Pemkot Jaksel Tingkatkan Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Ia menuturkan, sejak 21 Januari 2020 lalu, pihaknya telah menyosialisasikan aturan ini ke 24 pasar tradisional yang tersebar di wilayahnya. Di antaranya seperti Pasar Tebet Barat dan Timur, Pasar Cipete, Pasar Mayestik, Pasar Mede, Pasar Bukit Duri dan Pasar Pesanggrahan.

"Ini adalah usaha kita bersama untuk mencegah penumpukan sampah plastik yang tak mudah terurai secara alami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14082 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1979 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1326 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik