You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Himbau Warga Jakarta Selatan Patuhi Pergub 142 Tahun 2019
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Warga Jaksel Diajak Dukung Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengajak warga di wilayahnya untuk mendukung penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2020.

Sesuai arahan, warga diwajibkan membawa kantong tersebut ketika berbelanja di pasar tradisional maupun modern mulai besok

Marullah mengatakan, aturan ini akan diberlakukan di tempat-tempat perbelanjaan seperti toko, swalayan dan pasar rakyat. Karena itu pengelola tempat perbelanjaan diminta harus menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

"Sesuai arahan, warga diwajibkan membawa kantong tersebut ketika berbelanja di pasar tradisional maupun modern mulai besok," ujarnya, Selasa (30/6).

Pemkot Jaksel Tingkatkan Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Ia menuturkan, sejak 21 Januari 2020 lalu, pihaknya telah menyosialisasikan aturan ini ke 24 pasar tradisional yang tersebar di wilayahnya. Di antaranya seperti Pasar Tebet Barat dan Timur, Pasar Cipete, Pasar Mayestik, Pasar Mede, Pasar Bukit Duri dan Pasar Pesanggrahan.

"Ini adalah usaha kita bersama untuk mencegah penumpukan sampah plastik yang tak mudah terurai secara alami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2695 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2497 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2369 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2367 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2246 personTP Moan Simanjuntak