You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinsos Distribusikan 447 Kartu Untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dinsos Salurkan 447 KLJ dan KPDJ di Kepulauan Seribu

Dinas Sosial DKI Jakarta,Selasa (30/6), menyerahkan 447 Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada penerima manfaat di Kepulauan Seribu.

Penerima bisa memanfaatkan ini dengan sebaik mungkin untuk membantu meningkatkan kesejahteraan

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, pihaknya menyerahkan secara simbolis 414 KLJ dan 33 KPDJ melalui kelurahan masing-masing.  

"Penerima bisa memanfaatkan ini dengan sebaik mungkin untuk membantu meningkatkan kesejahteraan," ujarnya, usai menyerahkan secara simbolis di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Distribusi KLJ dan KPDJ di Jakut Ditarget Rampung Pekan Depan

Ditambahkannya, melalui kartu tersebut warga pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) akan mendapat bantuan uang sebesar Rp 600 ribu setiap bulan dan bagi pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 300 ribu.

Mudjenah (64), warga RT 02/02 Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, mengungkapkan rasa syukurnya menerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta ini.

"Ini sangat membantu sekali, apalagi saat pendemi virus corona sekarang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close