You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Awak dan Penumpang Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Wajib Miliki SIKM
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Awak dan Penumpang Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Wajib Miliki SIKM

Pengelola Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, mewajibkan seluruh awak dan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) melengkapi dirinya dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kalau tidak memenuhi standar aturan yang berlaku maka bus tidak boleh beroperasi di sini,

Kepala Unit Pengelola (UP) Terminal Tanjung Priok, Mulya mengatakan, aturan kepemilikan SIKM bagi awak maupun penumpang bus merupakan salah satu poin yang harus dipenuhi dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Sopir dan kernet yang masuk dan keluar terminal wajib miliki SIKM. Begitu pun penumpang," katanya, Selasa (30/6).

573 Kendaraan Tanpa SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

Dipastikan Mulya, bagi sopir dan kernet serta penumpang yang tidak memiliki SIKM akan dihalau keluar dari terminal.  

Selain SIKM, lanjut Mulya, pihaknya juga mewajibkan operasional bus AKAP menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari 50 persen kapasitas penumpang dan penyediaan hand sanitizer, hingga pengenaan masker selama dalam perjalanan.

"Di sini ada posko cek poin periksa setiap bus yang masuk dan keluar. Kalau tidak memenuhi standar aturan yang berlaku maka bus tidak boleh beroperasi di sini," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29888 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2566 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1971 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1186 personFolmer