You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Awak dan Penumpang Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Wajib Miliki SIKM
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Awak dan Penumpang Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Wajib Miliki SIKM

Pengelola Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, mewajibkan seluruh awak dan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) melengkapi dirinya dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kalau tidak memenuhi standar aturan yang berlaku maka bus tidak boleh beroperasi di sini,

Kepala Unit Pengelola (UP) Terminal Tanjung Priok, Mulya mengatakan, aturan kepemilikan SIKM bagi awak maupun penumpang bus merupakan salah satu poin yang harus dipenuhi dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Sopir dan kernet yang masuk dan keluar terminal wajib miliki SIKM. Begitu pun penumpang," katanya, Selasa (30/6).

573 Kendaraan Tanpa SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

Dipastikan Mulya, bagi sopir dan kernet serta penumpang yang tidak memiliki SIKM akan dihalau keluar dari terminal.  

Selain SIKM, lanjut Mulya, pihaknya juga mewajibkan operasional bus AKAP menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari 50 persen kapasitas penumpang dan penyediaan hand sanitizer, hingga pengenaan masker selama dalam perjalanan.

"Di sini ada posko cek poin periksa setiap bus yang masuk dan keluar. Kalau tidak memenuhi standar aturan yang berlaku maka bus tidak boleh beroperasi di sini," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5848 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1607 personNurito