You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 28 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Induk Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

16 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak

Puluhan petugas gabungan kembali melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Induk Kramat Jati, Selasa (30/6). Hasilnya, 16 orang yang kedapatan tak menggunakan masker langsung dijatuhi sanksi.

Hari ini tercatat ada 16 pelanggar yang ditindak,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan penerapan PSBB, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati. Terlebih saat ini ada kecenderungan pasar tradisional menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19, sehingga pencegahannya harus dilakukan secara komprehensif mulai dari pengawasan PSBB, penyemprotan disinfektan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Hari ini tercatat ada 16 pelanggar yang ditindak. 15 orang dijatuhi sanksi kerja sosial dan satu orang dikenakan denda sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu," ujar Eka.

19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan PSBB Transisi

Ditambahkan Eka, dalam pengawasan kali ini, pihaknya menerjunkan 28 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, petugas keamanan internal pasar serta didukung personel TNI/Polri.

"Pengawasan PSBB masa transisi ini dilakukan dalam rangka menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5865 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2369 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2116 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1710 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1623 personNurito