You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan COVID-19 Saat Beroperasi
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan PSBB Transisi

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 19 perusahaan di wilayahnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Dari hasil sidak hari ini, seluruh perusahaan mematuhi aturan PSBB Transisi

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajad mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan tujuh tim untuk memonitoring 19 perusahaan. Setiap tim ditugaskan mengawasi tiga perusahaan yang tersebar di 10 kecamatan.

"Dari hasil sidak hari ini, seluruh perusahaan mematuhi aturan PSBB Transisi," ujarnya, Senin (29/6).

Pusat Perbelanjaan di Jaksel Terapkan Protokol Kesehatan

Sudrajat menuturkan, selama sidak, pihaknya meninjau langsung pelaksanaan aturan PSBB di masing-masing perusahaan. Terutama dalam penerapan physical distancing, pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh dan pembelakuan sistem shift terhadap karyawan perusahaan.

"Jadi, 50 persen karyawan dalam sehari harus dibagi dua dengan sistem shift," katanya.

Ia menyebutkan, perusahaan yang disidak rata-rata bergerak di bidang perbankan, pelatihan edukasi, konsultan manajemen, analisis pasar, pertambangan, salon dan trading. Dari 19 perusahaan yang dimonitoring hari ini, tujuh titik di antaranya tersebar di Setiabudi, dua titik di Kebayoran Baru, dua titik di Kebayoran Lama dan masing-masing satu titik di Cilandak, Tebet, Pasar Minggu, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Pesanggrahan dan Pancoran.

"Kita akan terus memantau situasi ke depannya. Perusahaan yang telah menegakan aturan, mohon dipertahankan. Sementara bagi yang belum, akan segera kita tindak dengan tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2645 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1244 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye902 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye773 personDessy Suciati