You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 63 ASN Kecamatan Duren Sawit Jalani Tes Swab
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

63 ASN Kecamatan Duren Sawit Ikuti Tes Swab

63 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jakarta Timur mengikuti tes swab yang berlangsung di halaman kantor kecamatan, Rabu (1/7). Kegiatan ini digelar atas kerja sama kecamatan dengan Puskesmas Kecamatan Duren Sawit.

Tentu kita berharap dari hasil pemeriksaan ini tidak ada pegawai yang terpapar,

Sebelum menjalani tes, para peserta terlebih dahulu didata dan dicek suhu tubuhnya. Kegiatan ini melibatkan 20 tenaga medis.

Sekretaris Kecamatan Duren Sawit, Ali Mansyur Siregar mengatakan, tes swab bertujuan mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan kantor kecamatan. Dirinya berharap dari hasil tes swab yang dilakukan tidak ada pegawai yang terindikasi terpapar COVID-19.

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 30 Juni 2020

"Tentu kita berharap dari hasil pemeriksaan ini tidak ada pegawai yang terpapar," ujar Ali seusai mengikuti tes swab.

Kepala Puskesmas Kecamatan Duren Sawit,  Rita Wedya Astuti menambahkan, tes swab ini diadakan menindaklanjuti permohonan yang diajukan pihak kecamatan. Alhasil pihaknya langsung merespons dan melakukan jemput bola, dengan datang langsung ke kantor kecamatan.

"Tes swab ini diikuti oleh 63 peserta yang merupakan ASN kecamatan. Hasil tes swab baru bisa diketahui lima hari ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1634 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1537 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1430 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik