You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 63 ASN Kecamatan Duren Sawit Jalani Tes Swab
photo Nurito - Beritajakarta.id

63 ASN Kecamatan Duren Sawit Ikuti Tes Swab

63 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jakarta Timur mengikuti tes swab yang berlangsung di halaman kantor kecamatan, Rabu (1/7). Kegiatan ini digelar atas kerja sama kecamatan dengan Puskesmas Kecamatan Duren Sawit.

Tentu kita berharap dari hasil pemeriksaan ini tidak ada pegawai yang terpapar,

Sebelum menjalani tes, para peserta terlebih dahulu didata dan dicek suhu tubuhnya. Kegiatan ini melibatkan 20 tenaga medis.

Sekretaris Kecamatan Duren Sawit, Ali Mansyur Siregar mengatakan, tes swab bertujuan mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan kantor kecamatan. Dirinya berharap dari hasil tes swab yang dilakukan tidak ada pegawai yang terindikasi terpapar COVID-19.

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 30 Juni 2020

"Tentu kita berharap dari hasil pemeriksaan ini tidak ada pegawai yang terpapar," ujar Ali seusai mengikuti tes swab.

Kepala Puskesmas Kecamatan Duren Sawit,  Rita Wedya Astuti menambahkan, tes swab ini diadakan menindaklanjuti permohonan yang diajukan pihak kecamatan. Alhasil pihaknya langsung merespons dan melakukan jemput bola, dengan datang langsung ke kantor kecamatan.

"Tes swab ini diikuti oleh 63 peserta yang merupakan ASN kecamatan. Hasil tes swab baru bisa diketahui lima hari ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12436 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1366 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati