You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Rumah Ibadah di Bintaro Disemprot Cairan Disinfektan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Tiga Rumah Ibadah di Bintaro Disemprot Disinfektan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tiga titik rumah ibadah yang tersebar di wilayah Bintaro, Pesanggrahan.

Jumlah Personel yang kita kerahkan sembilan orang dengan dibekali empat unit alat sprayer

Kasie Sektor IV Kecamatan Pesanggrahan Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Nimun mengatakan, tiga titik rumah ibadah yang disemprot disinfektan kali ini meliputi Musala Al-Muttaqin di Jalan RC Veteran RT 01/01, Musala Al-Jihad di Kompleks Depsos Bintaro, Jalan Departemen Sosial I RT 01/02 dan Masjid Nurul Ramadhan di Jalan Bima I, RT 11/01.

"Jumlah Personel yang kita kerahkan sembilan orang dengan dibekali empat unit alat sprayer. Penyemprotan dilaksanakan secara serentak," ujarnya, Kamis (2/7).

Sejumlah Fasilitas Umum di Setiabudi Disemprot Disinfektan

Ia menjelaskan jumlah cairan disinfektan yang digunakan dalam kegiatan ini mencapai 500 gram. Proses penyemprotan disinfektan sendiri dimulai sejak pukul 13.00 hingga 14.00.

"Bagian yang kita sterilkan dimulai dari sudut ruangan tempat ibadah hingga ke halaman. Harapannya, jamaah yang mau beribadah tetap nyaman di masa pandemi COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29272 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2063 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1927 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1219 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1187 personFakhrizal Fakhri