15 Pelanggar PSBB di Pasar Kali Baru Diberi Sanksi Teguran
Sebanyak 15 warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Pasar Kali Baru, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, diberi sanksi teguran oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Cilincing.
Kalau kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial,
Camat Cilincing, Mohammad Andri menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap pengunjung dan pedagang di Pasar Kali Baru sekitarnya.
"Pengawasan sudah rutin dilaksanakan setiap hari. Pengawasan meliputi area pasar dan kawasan sekitar," katanya, Minggu (5/7).
Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBBTerhadap 15 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker hari ini, jelas Andri, petugas gabungan melakukan pendataan dan teguran lisan.
"Mereka juga kita berikan masker. Kalau kedapatan lagi akan dikenakan sanksi sosial," tandasnya.