You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Sebanyak 35 warga di Jl Inspeksi Kali Cengkareng Drain, Kembangan Utara, Jakarta Barat dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.

Setelah dikenakan sanksi, kami juga berikan masker,

Camat Kembangan, Joko Mulyono mengatakan, penegakkan aturan ini sesuai dengan Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hari ini ada 35 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial menyapu fasilitas umum," kata Joko, Rabu (1/7).

32 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial

Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19. Selama masa PSBB transisi, masyarakat harus mematuhi aturan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta, di antaranya kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan menjaga jarak.

"Setelah dikenakan sanksi, kami juga berikan masker. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikuti protokol kesehatan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3663 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1064 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye913 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye908 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye876 personNurito