You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Sebanyak 35 warga di Jl Inspeksi Kali Cengkareng Drain, Kembangan Utara, Jakarta Barat dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.

Setelah dikenakan sanksi, kami juga berikan masker,

Camat Kembangan, Joko Mulyono mengatakan, penegakkan aturan ini sesuai dengan Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hari ini ada 35 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial menyapu fasilitas umum," kata Joko, Rabu (1/7).

32 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial

Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19. Selama masa PSBB transisi, masyarakat harus mematuhi aturan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta, di antaranya kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan menjaga jarak.

"Setelah dikenakan sanksi, kami juga berikan masker. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikuti protokol kesehatan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3313 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2191 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye908 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye844 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye829 personAldi Geri Lumban Tobing