You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Pelanggar di Kembangan Dikenakan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

35 Warga di Kembangan Utara Disanksi Menyapu Jalan

Sebanyak 35 warga di Jl Inspeksi Kali Cengkareng Drain, Kembangan Utara, Jakarta Barat dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.

Setelah dikenakan sanksi, kami juga berikan masker,

Camat Kembangan, Joko Mulyono mengatakan, penegakkan aturan ini sesuai dengan Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Hari ini ada 35 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial menyapu fasilitas umum," kata Joko, Rabu (1/7).

32 Pelanggar PSBB di Pulogadung Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial

Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19. Selama masa PSBB transisi, masyarakat harus mematuhi aturan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta, di antaranya kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan menjaga jarak.

"Setelah dikenakan sanksi, kami juga berikan masker. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikuti protokol kesehatan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1831 personNurito
  2. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1830 personAnita Karyati
  3. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1826 personNurito
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1794 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1741 personAnita Karyati