PKL di Belakang SDN Tegal Alur Akan Ditertibkan
Lingkungan sekolah itu butuh ketenangan. Dengan adanya lapak PKL jelas mengganggu ketenangan anak-anak dalam belajar
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di belakang SDN 08 dan 09 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, akan ditertibkan pekan depan. Sebab, keberadaannya dinilai telah mengganggu aktivitas siswa serta membuat lingkungan menjadi kumuh.
396 KK Tegal Alur Akan Direlokasi ke RusunawaKetua RW 011 Kelurahan Tegal Alur, Purwanto (50), mengungkapkan, pihaknya sudah memberitahukan kepada belasan PKL untuk tidak lagi berjualan di lokasi tersebut karena pekan depan akan mulai ditertibkan petugas Satpol PP. Lapak PKL itu diketahui sudah ada sejak puluhan tahun lalu.
"Lingkungan sekolah itu butuh ketenangan. Dengan adanya lapak PKL jelas mengganggu ketenangan anak-anak dalam belajar,” kata Purwanto, Sabtu (7/2).
Dihubungi terpisah, Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri menyebutkan, PKL yang berjualan di belakang sekolah dasar itu telah menempati lahan fasos/fasum milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan SP1 hingga SP3 namun tidak dihiraukan. Rencananya pekan depan kita lakukan penertiban," tegas Anik.