You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Jasa Wisata Diajak Sosialisasikan Penggunaan KBRL
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Wisata Diajak Sosialisasikan Penggunaan KBRL

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parikeraf) Kepulauan Seribu, mengajak pelaku usaha wisata dan agen travel untuk ikut aktif mensosialisasikan aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

Sosialisasi serupa juga dilakukan bagi pemilik homestay dan stand-stand cinderamata

Kepala Sudin Parikeraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pihaknya merangkul pelaku jasa wisata dan agen travel untuk mensosialisasikan aturan tersebut agar penggunaan kantong plastik oleh wisatawan dapat dibatasi.  

"Kita bekerja sama dengan agen travel dan pelaku jasa wisata untuk terlibat langsung dalam sosialisasi ini," ujarnya, Jumat (10/7).

Pedagang di Kepulauan Seribu Disosialisasikan Penggunaan KBRL

Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut pihaknya meminta agar agen travel dan pelaku jasa wisata dalam setiap pelayanan paket wisata atau pelayanan lainnya mulai menggunakan KBRL bernuansa wisata. Selain untuk mengedukasi dan promosi, menurut Puji, nantinya kantong tersebut dapat dimanfaatkan wisatawan.

"Sosialisasi serupa juga dilakukan bagi pemilik homestay dan stand-stand cinderamata, agar mulai sekarang menggunakan KBRL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10419 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati