You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Berlakunya Pergub Larangan Kantong Plastik
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Aturan Penggunaan KBRL

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, mensosialisasikan aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) yang mulai resmi diberlakukan pada 1 Juli kemarin.  

Kepada pedagang kelontong kita minta untuk mulai menggunakan kantong ramah lingkungan

Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, sosialisasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan ini ditujukan kepada warga, pedagang kelontong dan pengelola toko swalayan.  

"Kepada pedagang kelontong kita minta untuk mulai menggunakan kantong ramah lingkungan," ujarnya, Kamis (2/7).

Sudin LH Jaktim Cek Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Djoko mengaku, saat ini sedang menyiapkan imbauan khusus terkait kantong belanja ramah lingkungan dan larangan penggunaan kantong plastik kepada warga Kepulauan Seribu.

"Bisa saja warga membawa sendiri kantong belanja, atau warung menyediakan kantong belanja ramah lingkungan. Yang penting penggunaan kantong plastik dapat diminimalisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2715 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2266 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1806 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1082 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1074 personBudhi Firmansyah Surapati