You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Berlakunya Pergub Larangan Kantong Plastik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Aturan Penggunaan KBRL

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, mensosialisasikan aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) yang mulai resmi diberlakukan pada 1 Juli kemarin.  

Kepada pedagang kelontong kita minta untuk mulai menggunakan kantong ramah lingkungan

Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, sosialisasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan ini ditujukan kepada warga, pedagang kelontong dan pengelola toko swalayan.  

"Kepada pedagang kelontong kita minta untuk mulai menggunakan kantong ramah lingkungan," ujarnya, Kamis (2/7).

Sudin LH Jaktim Cek Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Djoko mengaku, saat ini sedang menyiapkan imbauan khusus terkait kantong belanja ramah lingkungan dan larangan penggunaan kantong plastik kepada warga Kepulauan Seribu.

"Bisa saja warga membawa sendiri kantong belanja, atau warung menyediakan kantong belanja ramah lingkungan. Yang penting penggunaan kantong plastik dapat diminimalisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye944 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye772 personFakhrizal Fakhri
close