You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Berlakunya Pergub Larangan Kantong Plastik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Aturan Penggunaan KBRL

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, mensosialisasikan aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) yang mulai resmi diberlakukan pada 1 Juli kemarin.  

Kepada pedagang kelontong kita minta untuk mulai menggunakan kantong ramah lingkungan

Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, sosialisasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan ini ditujukan kepada warga, pedagang kelontong dan pengelola toko swalayan.  

"Kepada pedagang kelontong kita minta untuk mulai menggunakan kantong ramah lingkungan," ujarnya, Kamis (2/7).

Sudin LH Jaktim Cek Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Djoko mengaku, saat ini sedang menyiapkan imbauan khusus terkait kantong belanja ramah lingkungan dan larangan penggunaan kantong plastik kepada warga Kepulauan Seribu.

"Bisa saja warga membawa sendiri kantong belanja, atau warung menyediakan kantong belanja ramah lingkungan. Yang penting penggunaan kantong plastik dapat diminimalisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1686 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1230 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1044 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1039 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye858 personTiyo Surya Sakti