You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Personel Awasi Penggunaan KBRL di Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kecamatan Pulogadung Monitoring Penggunaan KBRL

Delapan petugas Satpel Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur melakukan monitoring atau pemantauan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Sehari minimal ada enam minimarket yang kami sambangi untuk melakukan pemantauan,

Para petugas mendatangi sejumlah minimarket di Jl Gading Raya, Jl Pisangan Timur, Jl Balai Pustaka dan titik lainnya. Hasilnya, seluruh minimarket yang disambangi sudah mematuhi Pergub Nomor 142 Tahun 2019. Petugas juga memasang banner bertuliskan imbauan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

Kepala Satpel LH Kecamatan Pulogadung, Setio Margono mengatakan, sosialisasi dan pemantauan terus dilakukan pihaknya dengan mengerahkan delapan personel setiap hari. Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha serta masyarakat beralih menggunakan KBRL dan meninggalkan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Monitoring Penggunaan KBRL Dilakukan di Pasar Rebo

"Sehari minimal ada enam minimarket yang kami sambangi untuk melakukan pemantauan sekaligus mengedukasi penggunaan KBRL," ujar Setio, Jumat (10/7).

Dia menambahkan, di Kecamatan Pulogadung, terdapat 74 gerai minimarket. Dari jumlah tersebut, 44 di antaranya sudah didatangi untuk dilakukan pemantauan dan edukasi.

Menurutnya, pemantauan dan sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan sasaran minimarket. Sedangkan untuk pasar tradisional menjadi kewenangan Sudin LH Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11057 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1253 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye974 personBudhi Firmansyah Surapati