You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Lapak PKL di Senen Ditertibkan
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berdagang di lokasi terlarang kembali dilakukan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (8/2). Hasilnya, sebany.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

50 Lapak PKL di Senen Ditertibkan

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berdagang di lokasi terlarang kembali dilakukan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (8/2). Hasilnya, sebanyak 50 lapak PKL dibongkar paksa petugas Satpol PP Kecamatan Senen.  

Kami akan rutin lakukan penertiban hingga mereka bosan dan hari ini ada sekitar 50 lapak PKL yang bongkar

Camat Senen, Masroni, mengatakan, sejumlah PKL kembali berjualan di tempat dibahu jalan serta trotoar yang memang bukan peruntukkannya. Untuk itu, pihaknya akan rutin melakukan penertiban sehingga kawasan Senen menjadi tertib dan nyaman.

"Kami akan rutin lakukan penertiban hingga mereka bosan dan hari ini ada sekitar 50 lapak PKL yang bongkar," kata Masroni kepada beritajakarta.com, Minggu (8/2).

PKL Tanah Abang Kembali Ditertibkan

Menurut Masroni, dalam penertiban kali ini jumlah PKL jauh berkurang. Rata-rata PKL yang ditertibkan PKL yang berdagang makanan. Sedangkan untuk PKL yang menjual pakaian bekas sudah tidak ditemukan.

"Petugas yang kami kerahkan sebanyak 80 personel yang dibantu TNI dan Kepolisian dan kami akan siagakan petugas Satpol PP untuk berjaga hingga malam," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1125 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1061 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye993 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye975 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik