You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Swalayan di Duri Kosambi Patuhi Pergub 142
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas Monitoring Penggunaan KBRL di Duri Kosambi

Monitoring penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat dilakukan di salah satu pasar swalayan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Hasil monitoring kami di sini sudah 100 persen melaksanakan Pergub Nomor 142 Tahun 2019,

Kasubag Lingkungan Hidup dan Hutan Kota Bagian Pembangunan Kota dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Barat, Lely Utara mengatakan, selain melakukan pemantauan atau monitoring pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola dan pengunjung terkait penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

"Hasil monitoring kami di sini sudah 100 persen melaksanakan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 dan sudah tidak ada lagi penggunaan kantong plastik," ujar Lely, Selasa (14/7).

Petugas Gabungan Monitoring KBRL di Pasar Ganefo Cengkareng Barat

Dia menambahkan, pengelola juga telah menyediakan KBRL untuk para pengunjung dengan harga yang terjangkau. Selain itu penerapan protokol kesehatan juga sudah dijalankan.

"Pihak pengelola juga menyediakan KBRL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6085 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3753 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2957 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2924 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1523 personFolmer