You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bapenda DKI Jakarta Kaji Masukan Pemkab Kepulauan Seribu Soal Regulasi PBB-P2
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bapenda Bakal Kaji Penarikan PBB-P2 Pulau Kosong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan mengkaji lebih lanjut usulan Pemkab Kepulauan Seribu terkait penarikan pajak bagi pulau kosong yang tidak produktif.

Kita akan bahas lebih lanjut di provinsi terkait penarikan pajak bagi pulau kosong yang tidak produktif tetapi ada kepemilikannya

Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta, Yuspin Dramatin mengatakan,  kondisi geografis di Kepulauan Seribu berbeda dengan di daratan, sehingga perlu perlakuan khusus dan akan dibahas ditingkat badan soal penerapan PBB-P2 yang akan ditentukan.  

"Kita akan bahas lebih lanjut di provinsi terkait penarikan pajak bagi pulau kosong yang tidak produktif tetapi ada kepemilikannya," ujarnya, usai melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, Rabu (15/7).

Hingga Awal April, Realisasi PBB-P2 Kepulauan Seribu Capai Rp2, 4 Miliar

Ditegaskan Yuspin, PBB-P2 berpotensi untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka untuk melakukan optimalisasi penerimaan tersebut dibuatlah dasar pengenaan PBB-P2 melalui penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan yang ditetapkan setiap tahun.

"Prinsipnya, PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Sehingga dipakai atau tidak pajak harus jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik