You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bapenda DKI Jakarta Kaji Masukan Pemkab Kepulauan Seribu Soal Regulasi PBB-P2
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bapenda Bakal Kaji Penarikan PBB-P2 Pulau Kosong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan mengkaji lebih lanjut usulan Pemkab Kepulauan Seribu terkait penarikan pajak bagi pulau kosong yang tidak produktif.

Kita akan bahas lebih lanjut di provinsi terkait penarikan pajak bagi pulau kosong yang tidak produktif tetapi ada kepemilikannya

Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta, Yuspin Dramatin mengatakan,  kondisi geografis di Kepulauan Seribu berbeda dengan di daratan, sehingga perlu perlakuan khusus dan akan dibahas ditingkat badan soal penerapan PBB-P2 yang akan ditentukan.  

"Kita akan bahas lebih lanjut di provinsi terkait penarikan pajak bagi pulau kosong yang tidak produktif tetapi ada kepemilikannya," ujarnya, usai melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, Rabu (15/7).

Hingga Awal April, Realisasi PBB-P2 Kepulauan Seribu Capai Rp2, 4 Miliar

Ditegaskan Yuspin, PBB-P2 berpotensi untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka untuk melakukan optimalisasi penerimaan tersebut dibuatlah dasar pengenaan PBB-P2 melalui penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan yang ditetapkan setiap tahun.

"Prinsipnya, PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Sehingga dipakai atau tidak pajak harus jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2727 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1771 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1039 personFolmer