You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Monitoring Penerapan KBRL di Pasar Baru Metro Atom
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Penggunaan KBRL di Pasar Baru Metro Atom Dimonitoring

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali melaksanakan monitoring penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di pasar tradisional di wilayahnya. Kali ini monitoring dilaksanakan di Pasar Baru Metro Atom, Sawah Besar.

Tadi ada beberapa pedagang yang menyediakan kantong daur ulang di kiosnya

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, berdasarkan hasil monitoring hari ini, para pedagang maupun pembeli di Pasar Baru Metro Atom telah mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 tahun 2019 tentang penggunaan KBRL.

Petugas Monitoring Penggunaan KBRL di Duri Kosambi

"Tadi ada beberapa pedagang yang menyediakan kantong daur ulang di kiosnya," ujarnya, Rabu (15/7).

Bakwan menjelaskan, dalam monitoring ini juga diketahui pengelola pasar sangat mendukung penggunaan KBRL. Dukungan tersebut terlihat dari adanya pemberitahuan kepada pengunjung pasar agar beralih menggunakan KBRL.

"Kita sangat apresiasi sekali kepada pengelola pasar. Kita rasa pemberitahuan ini cukup efektif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1571 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1056 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1049 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye761 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik