You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Kemayoran Kena Sanksi Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

10 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Para pelanggar ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker

Camat Kemayoran, Asep Mulyaman mengatakan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada 10 pelanggarPSBB ini berupa membersihkan sarana dan prasarana di Pasar Gardu Asem selama 15 menit.

"Para pelanggar ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker," ujarnya, Kamis (16/7).

Langgar PSBB, 46 Warga di Jatinegara Ditindak

Asep menuturkan, monitoring penerapan aturan PSBB kali ini melibatkan 14 personel. Dalam monitoring tersebut, pihaknya sekaligus menyosialisasikan kepada warga agar mengenakan masker di mana pun berada, merutinkan mencuci tangan dan menjaga jarak aman minimal satu meter.

"Kita terus sosialisasikan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11363 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati